Saturday, 17 October 2026
Peristiwa

Asap Karhutla dari Kalimantan Menghampiri Jakarta, Kualitas Udara Ibu Kota Terancam

Kualitas udara di Jakarta terancam memburuk akibat sebaran asap kebakaran hutan dan lahan dari Kalimantan yang mulai memasuki wilayah ibu kota. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mem...

A
Agung Maulana
16 October 2026 8 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mulai menyebar ke wilayah Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026. Asap yang berasal dari Kalimantan ini berpotensi memperburuk kualitas udara di ibu kota saat menyentuh permukaan.

Pengukuran Kualitas Udara di Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa data pengukuran kualitas udara Jakarta dari stasiun referensi menunjukkan fluktuasi konsentrasi PM 2.5 yang terbilang normal. Berdasarkan data dari 1 hingga 14 Oktober 2026, kadar polutan di Jakarta berkisar antara 35 hingga 75 ug/m3. "Pada grafik fluktuasi dapat dilihat tren harian PM 2.5 menunjukkan pola naik turun yang normal yang umumnya masih dipengaruhi oleh pencemaran lokal di DKI Jakarta, yakni sektor transportasi dan industri. Hingga 14 Oktober, belum ada peningkatan tajam atau signifikan pada konsentrasi parameter pencemar udara kritis tersebut," jelas Dudi saat dihubungi pada Jumat.

Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Pencemaran Udara

Menanggapi laporan terbaru dari BMKG, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memperkuat pengendalian pencemaran udara. Dudi menyatakan bahwa mereka akan terus meningkatkan pemantauan kualitas udara secara real-time dengan menambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Selain itu, mereka juga akan memperluas pelaksanaan dan pengawasan uji emisi kendaraan bermotor, serta menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi yang berlaku.

DLH juga mewajibkan industri berisiko tinggi untuk memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS) agar emisi dapat dipantau secara langsung oleh pemerintah. Untuk menekan debu jalan yang menjadi salah satu sumber polusi, pihaknya akan melakukan penyiraman dan penyemprotan di jalan-jalan utama bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) saat kualitas udara memburuk. "Kami juga mendorong peralihan ke transportasi yang lebih ramah lingkungan, termasuk melalui Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu," tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berkontribusi dalam mengurangi sumber pencemaran dengan menggunakan transportasi publik, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. "Apabila mengalami gejala gangguan pernapasan, masyarakat diimbau segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," imbau Dudi.

// Artikel Terkait