Sunday, 05 July 2026
Hukum & Kriminal

Penyekapan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat Diduga Terulang

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus penyekapan tiga karyawan Mauprint di Jakarta Pusat mungkin bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan unt...

M
Made Wirawan
04 July 2026 4 pembaca
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya mendapati temuan dugaan peristiwa penyekapan serupa sebelum menimpa ketiga korban ini. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya mendapati temuan dugaan peristiwa penyekapan serupa sebelum menimpa ketiga korban ini. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya temuan baru terkait kasus penyekapan yang menimpa tiga karyawan Mauprint di Jakarta Pusat, yang berlangsung selama tiga pekan. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi bahwa peristiwa penyekapan serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi tersebut.

"Di lokasi tersebut juga pernah terjadi peristiwa hukum atau perbuatan yang sama. Namun terhadap informasi ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya," ungkapnya kepada wartawan.

Investigasi Lanjutan dan Pelaporan Korban

Iman menambahkan bahwa jika ditemukan dugaan tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda, penyidik akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung, juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap korban dan tersangka masih berlangsung intensif. Ia mencatat bahwa kasus penyekapan serupa sebelumnya pernah terjadi dengan korban yang berbeda.

"Apabila nanti ada kemungkinan ada korban lain, kami akan melakukan upaya penyidikan yang berbeda dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan," jelasnya. Selain itu, kepolisian mengimbau kepada korban penyekapan untuk melapor melalui nomor 110, agar semua rangkaian peristiwa yang melibatkan tujuh tersangka dapat diusut tuntas.

Dukungan untuk Korban

Reynold juga memastikan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan fasilitas bagi korban. Selain itu, Bidang Psikologi SDM Polri telah memberikan pendampingan kepada mereka. "Apabila ada pertanyaan bahwa masih ada perasaan traumatik dari para korban sepanjang 21 hari mengalami proses penekanan dan penyiksaan ini, sesuatu hal yang menjadi perhatian kami yang itu juga menjadi objek dari koordinasi kami dengan LPSK," tambahnya.

Sebelumnya, tujuh orang tersangka telah ditangkap dalam kasus ini, termasuk pemilik percetakan Mauprint, MML alias Martin (40). "Dalam hal ini bahwasanya telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku dalam hal peristiwa penyekapan tersebut, yaitu MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42). Kelima orang ini laki-laki. Dan dua lagi adalah perempuan, yaitu CML (37), dan II (36)," jelas Reynold.

Penyidik menemukan bukti bahwa para tersangka telah memeras ketiga korban melalui penyekapan dan beberapa kali penganiayaan, termasuk menggunakan pemasungan. Bahkan, kaki korban dijerat dengan sling kabel baja agar tidak dapat melarikan diri.

// Artikel Terkait