Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri telah mempublikasikan hasil analisisnya terkait kecelakaan fatal yang terjadi saat balapan drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang mengakibatkan delapan orang tewas pada Minggu (9/8). Ketua Tim TAA Korlantas Polri, AKBP Sandhi Weedyanoe, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut melaju dengan kecepatan sangat tinggi saat melewati garis finis.
Sandhi menambahkan bahwa pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya, yang berujung pada aksi drifting yang tidak terkontrol. Kendaraan tersebut meluncur ke arah area tempat duduk yang dipenuhi penonton. "Jadi pengemudi mengalami malcontrol (uncontrollable vehicle) yang memicu aksi drifting tak terkendali," ujarnya.
Modifikasi Kendaraan dan Sistem Pengereman
Tim TAA juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan dan menemukan bahwa mesin mobil balap tersebut telah dimodifikasi. Namun, sistem pengereman yang digunakan masih dalam kondisi standar. Hal ini menciptakan ketidaksesuaian antara performa mesin yang tinggi dengan sistem pengereman yang kurang memadai, yang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Sandhi menjelaskan, "Kendaraan melaju dalam kecepatan sangat tinggi, sementara sistem pengereman masih mempertahankan dalam kondisi standar. Namun, seluruh temuan ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan dikaitkan dengan fakta lainnya untuk menentukan ada atau tidaknya pidana."
Regulasi Penggunaan Jalan Umum untuk Balapan
Mengenai penggunaan jalan umum sebagai lintasan untuk drag race, Sandhi menyebutkan bahwa hal ini diatur dalam pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan pasal 17 Perkab Nomor 10 tahun 2012, kegiatan yang menggunakan jalan harus melalui kajian atau asesmen, uji kelayakan lintasan, dan memperoleh izin dari pihak berwenang.
Sandhi menegaskan, "Penggunaan jalan tidak dapat dilakukan sembarangan. Kita masih dalami apakah seluruh persyaratan dalam penyelenggaraan kejuaraan tersebut telah terpenuhi sesuai ketentuan."