Kota Bandung saat ini menghadapi masalah serius terkait maraknya aksi begal yang menjadi sorotan publik. Kejadian ini tidak hanya terjadi pada malam hari, tetapi juga berlangsung di siang hari, sehingga masyarakat merasa cemas dan menganggap kota ini sebagai zona darurat kejahatan begal.
Dalam dua bulan terakhir, sejumlah kasus begal telah dilaporkan. Pada awal Mei, seorang kurir paket menjadi korban pembegalan di siang hari. Kemudian, pada pertengahan Juni, dua pelaku bersenjata tajam menyerang seorang pengemudi ojek online di Jalan Cikawao. Selanjutnya, pada 14 Juli, seorang warga bernama Azmy mengalami pembegalan yang dilakukan oleh pelaku yang berpura-pura sebagai debt collector di Jalan BKR, Kecamatan Regol, dan polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian tersebut. Pada 16 Juli, seorang pria berinisial U (24) menjadi korban perampasan telepon genggam di Jalan Babakan Ciparay, di mana satu pelaku berhasil ditangkap sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Terbaru, pada 17 Juli, seorang pria terluka saat berusaha mempertahankan barang berharganya dari serangan komplotan di sekitar Kampus Maranatha, Sukajadi.
Respons Kepolisian terhadap Aksi Begal
Jajaran Polrestabes Bandung mengakui bahwa aksi begal semakin meningkat di wilayah mereka. Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai peningkatan kejahatan jalanan ini. "Kami dari Polrestabes Bandung menanggapi adanya masukan dari masyarakat Bandung, di mana aksi begal mulai kembali marak di Kota Bandung," ungkap Dedi.
Untuk mengatasi masalah ini, Dedi menginformasikan bahwa kepolisian telah meningkatkan patroli malam dengan program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Setiap polsek kini menempatkan personel di minimal empat hingga lima titik yang dianggap rawan, terutama pada jam-jam berisiko di dini hari. "Kami meningkatkan kegiatan-kegiatan patroli malam, di mana kegiatan tersebut yang disebut dengan KRYD, kegiatan rutin yang ditingkatkan," tambahnya.
Tindakan Tegas terhadap Pelaku Kejahatan
Dedi juga menegaskan bahwa Polrestabes Bandung akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat. "Sesuai dengan petunjuk dan perintah dari Bapak Kapolda yang diteruskan pada bapak Kapolrestabes, kami akan menindak secara tegas dan terukur terhadap para pelaku begal ini," katanya. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika merasa terganggu oleh aksi kejahatan dengan menghubungi nomor darurat 110.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku begal. Ia menyatakan bahwa meskipun tindakan tersebut harus dilakukan secara tegas, tetap harus menghormati hak asasi manusia. "Saya perintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Namun kepolisian juga harus menghormati hak asasi setiap orang," ujarnya.
Pipit menambahkan bahwa pemberantasan aksi begal menjadi salah satu prioritas utama kepolisian di Jawa Barat. Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menanggulangi kejahatan jalanan ini. "Mari kita lakukan penanggulangan maraknya begal secara bersama-sama. Ada prinsip responsif dan kolaboratif," tutupnya.