Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial SD yang dicurigai sebagai bandar narkoba di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Penangkapan ini terjadi setelah tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
Proses penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Tim penyelidik kemudian melakukan undercover buy di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, pada malam hari Kamis (16/7).
Perlawanan Tersangka Saat Penangkapan
Sekitar pukul 22.10 WIB, SD tiba di lokasi yang telah disepakati bersama seorang rekannya. Ketika petugas berusaha melakukan penangkapan, kedua pelaku langsung melakukan perlawanan. "Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal Subdit II menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira dalam keterangannya.
Personel lain yang berada di lokasi segera memberikan bantuan. Namun, karena pelaku terus melawan dan membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku dapat dilumpuhkan dan diamankan.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat. Selain itu, polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang digunakan saat melakukan penyerangan terhadap petugas, serta dua unit telepon seluler.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Personel Ditresnarkoba yang mengalami luka akibat serangan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. SD yang juga mengalami luka tembak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Riau.
"Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tambahnya.