Di Makassar, Sulawesi Selatan, pihak kepolisian menangkap tujuh orang yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yang dikenal dengan sebutan Joker Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada hari Sabtu, 5 September. Ia menjelaskan bahwa tujuh pelaku yang ditangkap memiliki inisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka berperan sebagai penghubung dengan bandar narkoba yang berasal dari Malaysia.
Jaringan Joker Malaysia
Lulik menambahkan bahwa para pelaku ini merupakan kaki tangan dari bandar sabu asal Malaysia yang saat ini sedang dalam proses identifikasi. "Jadi jaringan ini merupakan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus sabu dan pil ekstasi yang memiliki logo gambar wajah Joker," ungkapnya.
Distribusi Narkoba ke Beberapa Kota
Jaringan Joker Malaysia ini diketahui telah mengirimkan sabu ke empat kota di Indonesia. Penangkapan ini dilakukan oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar. "Mereka mengirim sabu dari Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Barang bukti yang diamankan merupakan akumulasi dari penangkapan yang dilakukan di Makassar, Pinrang, Surabaya, Pasuruan, dan Depok," jelas Lulik.