Monday, 14 September 2026
Hukum & Kriminal

Pengungkapan Jaringan Narkoba Joker Malaysia di Makassar, 9 Kilogram Sabu Disita

Polisi di Makassar berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikenal dengan nama Joker Malaysia, menangkap tujuh orang dan menyita 9 kilogram sabu serta lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi.

N
Ni Luh Ayu Sari
06 September 2026 62 pembaca
Polisi Makassar tangkap 7 pelaku peredaran narkoba jaringan Joker Malaysia, menyita 9 kg sabu dan 10.255 butir ekstasi. Jaringan ini telah beroperasi di 4 kota. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Polisi Makassar tangkap 7 pelaku peredaran narkoba jaringan Joker Malaysia, menyita 9 kg sabu dan 10.255 butir ekstasi. Jaringan ini telah beroperasi di 4 kota. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Di Makassar, Sulawesi Selatan, pihak kepolisian menangkap tujuh orang yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yang dikenal dengan sebutan Joker Malaysia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada hari Sabtu, 5 September. Ia menjelaskan bahwa tujuh pelaku yang ditangkap memiliki inisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka berperan sebagai penghubung dengan bandar narkoba yang berasal dari Malaysia.

Jaringan Joker Malaysia

Lulik menambahkan bahwa para pelaku ini merupakan kaki tangan dari bandar sabu asal Malaysia yang saat ini sedang dalam proses identifikasi. "Jadi jaringan ini merupakan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus sabu dan pil ekstasi yang memiliki logo gambar wajah Joker," ungkapnya.

Distribusi Narkoba ke Beberapa Kota

Jaringan Joker Malaysia ini diketahui telah mengirimkan sabu ke empat kota di Indonesia. Penangkapan ini dilakukan oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar. "Mereka mengirim sabu dari Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Barang bukti yang diamankan merupakan akumulasi dari penangkapan yang dilakukan di Makassar, Pinrang, Surabaya, Pasuruan, dan Depok," jelas Lulik.

// Artikel Terkait