Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 20 Agustus, sekitar pukul 17.00 WIB, terhadap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa petugas mengamankan kedua pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan terhadap KD, ditemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram, yang disimpan dalam sebuah tas goodie bag berwarna biru.
Penyelidikan Lanjutan
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AJH di Duri Kosambi sekitar pukul 17.30 WIB. Di lokasi tersebut, ditemukan tiga kemasan berwarna biru yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram. Jika dijumlahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5.244,5 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp5,24 miliar.
Reynold menyatakan bahwa kedua pria tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkoba. Saat ini, penyidik masih mendalami asal barang dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Melawan Narkoba
Reynold menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk aktif dalam memerangi narkoba dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika. Reynold menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, karena informasi dari masyarakat sangat berperan dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan sampai narkotika merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” ujarnya.