Monday, 19 October 2026
Peristiwa

Penggerebekan Jaringan Narkoba di Pantai Indah Kapuk

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik narkoba jenis etomidate yang terlibat dalam peredaran di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

A
Agung Maulana
19 October 2026 3 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang memburu pemilik narkoba jenis etomidate yang berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial T di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, di PIK 2.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, menjelaskan bahwa pelaku T menerima perintah dari seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial C. “Dari interogasi yang dilakukan terhadap pelaku berinisial T yang sudah ditangkap, pelaku ini mendapat perintah dari WNA berinisial C,” ungkapnya di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.

Pengejaran Terhadap WNA yang Terlibat

Trendy menambahkan bahwa WNA berinisial C tersebut meminta pelaku T untuk mengambil, membawa, dan mengedarkan etomidate di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Saat ditangkap, pelaku T ini membawa dua ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku C serta narkoba jenis etomidate sebanyak 400 pcs dengan taksiran harga Rp2,8 miliar,” jelasnya.

Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap tersebut. “WNA ini sudah kami jadikan daftar pencarian orang (DPO) dan kami mohon doa agar pelaku ini dapat ditangkap dan bisa mengungkap jaringan besar di kasus ini,” tambahnya.

Awal Penangkapan Pelaku T

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Jakarta Utara, dengan nilai mencapai Rp2,8 miliar. “Kami menangkap pelaku berinisial T yang kedapatan membawa 400 pcs narkoba jenis etomidate yang dibawa dalam delapan bungkus menyerupai kopi untuk mengelabui barang haram tersebut,” kata Trendy.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika jenis etomidate di daerah Tanjung Priok.

// Artikel Terkait