Kejaksaan Agung telah mengerahkan tambahan personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rumah yang terletak di Jalan Radio I Nomor-5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai dijaga ketat oleh lebih dari 20 prajurit TNI, baik yang berseragam maupun tidak, sejak Rabu (8/7/2026) sore.
Pengamanan ini dilakukan setelah tim kepolisian dari Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Mabes Polri melakukan penggeledahan di Restoran de Clan Signature dan Koinn Money Changer yang berada di Jalan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai hubungan antara penggeledahan tersebut dengan pengamanan ketat yang diterapkan di kediaman Jampidsus Febrie.
Sejarah Restoran de Clan dan Penguntitan
Restoran de Clan, yang sebelumnya dikenal dengan nama Gontran Cherrier, menjadi sorotan karena pada Mei 2024, lokasi ini menjadi tempat penangkapan salah satu anggota Densus 88 oleh pasukan TNI yang mengawal Febrie. Anggota Densus tersebut ditangkap setelah melakukan penguntitan terhadap Jampidsus. Sejak insiden tersebut, Febrie Adriansyah mendapatkan pengawalan ketat dari TNI.
Penggeledahan Sebelumnya di Kediaman Febrie
Kediaman Febrie yang saat ini dijaga ketat oleh TNI juga pernah menjadi sasaran penggeledahan oleh kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Agustus 2025. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Diduga pelaku kekerasan tersebut mencari perlindungan di rumah Febrie. Namun, upaya penggeledahan tersebut gagal karena pasukan TNI yang berjaga menolak kehadiran tim kepolisian.