Monday, 20 July 2026
Peristiwa

Pendidikan Digital untuk Remaja: Upaya Mencegah Judi Online di Sekolah

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang melaksanakan program literasi digital di lima sekolah menengah pertama untuk meningkatkan kemampuan digital siswa dan mencegah penyalahgunaan media sos...

T
Theresia Okta Anindya
19 July 2026 38 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang telah menyelesaikan pelaksanaan program "Literasi Digital Kominfo Masuk Kelas 2026" di lima sekolah menengah pertama (SMP). Program ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan digital siswa sekaligus mencegah penyalahgunaan media sosial dan praktik judi online di kalangan remaja.

Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Chantal Novyanti, menyatakan bahwa program ini dilaksanakan bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar para siswa dapat memahami penggunaan ruang digital yang sehat sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah. "Literasi Digital Kominfo Masuk Kelas merupakan program rutin tahunan yang kami laksanakan bersamaan dengan MPLS agar edukasi digital dapat diterima siswa sejak dini," ungkapnya di Singkawang.

Program Menjangkau Lima Sekolah

Program ini menjangkau lima sekolah, yaitu SMP Negeri 5, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Barito, dan SMP Santo Tarsisius. Menurut Chantal, hasil evaluasi menunjukkan bahwa antusiasme siswa terhadap program literasi digital cukup tinggi. Namun, masih terdapat tantangan dalam penggunaan internet dan media sosial yang belum bijak, termasuk kecenderungan pelajar untuk mengakses konten yang kurang bermanfaat secara berlebihan.

Menghadapi Risiko Konten Negatif

Chantal menilai bahwa perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi pelajar untuk mendapatkan informasi, tetapi juga meningkatkan risiko terpapar konten negatif, termasuk praktik judi online yang semakin menyasar kalangan remaja. Oleh karena itu, Diskominfo memberikan materi mengenai etika bermedia sosial, pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya, perlindungan data pribadi, serta berbagai modus penyebaran judi online yang sering muncul melalui media sosial, permainan daring, dan tautan iklan di internet.

Chantal berharap agar sekolah semakin memperhatikan perilaku siswa dalam memanfaatkan media digital. Dia menekankan bahwa Kominfo memiliki peran dalam memberikan edukasi dan literasi, tetapi pembinaan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.

// Artikel Terkait