Saturday, 27 June 2026
Hukum & Kriminal

Penangkapan Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Lampung

Seorang pria berinisial FP (38) ditangkap oleh polisi karena diduga menganiaya seorang caddy golf di Tangerang. Penangkapan dilakukan di Bandar Lampung setelah serangkaian penyelidikan.

M
Maria Angelica
27 June 2026 2 pembaca
Ilustrasi. Polisi menangkap FP (28), pria yang diduga menganiaya seorang caddy golf, di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung, Jumat (26/6). (iStockphoto/SimonSkafar)
Ilustrasi. Polisi menangkap FP (28), pria yang diduga menganiaya seorang caddy golf, di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung, Jumat (26/6). (iStockphoto/SimonSkafar)

Polisi berhasil menangkap FP (38), yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan berlangsung di tempat persembunyiannya yang terletak di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada hari Jumat, 26 Juni.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. "Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Iwan.

Motif Penganiayaan dan Kronologi Kejadian

Menurut Iwan, penangkapan ini dipimpin oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juni, sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf. Setelah dilakukan penyidikan, FP ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," ungkap Iwan. Ucapan tersebut didengar oleh korban yang merupakan caddy golf dan sering melayani tersangka saat bermain. Korban kemudian terpancing emosi, yang berujung pada adu mulut dan dugaan penganiayaan.

Respons Pihak Berwenang dan Manajemen Golf

Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, menyatakan bahwa pihaknya bertindak cepat menanggapi laporan dari masyarakat dan video yang beredar di media sosial. "Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Jauhari.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan semua tindakan pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Manajemen Modern Golf & Country Club juga telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan blacklist terhadap FP. Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 24 Juni, FP dinyatakan sebagai persona non-grata, yang artinya tidak diperbolehkan berada di lingkungan Modern Golf secara permanen. "Sehubungan dengan kejadian tersebut, manajemen telah menerbitkan surat keputusan yang mencabut seluruh hak bermain golf yang bersangkutan, melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkan status persona non-grata secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club," tulis surat keputusan tersebut.

Selain menjatuhkan sanksi internal, manajemen juga meminta seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia untuk memperhatikan informasi ini. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap caddy golf tersebut viral di media sosial, di mana terlihat korban dan terduga pelaku terlibat cekcok setelah bermain golf. Pertengkaran terjadi saat keduanya berada di dalam mobil golf, di mana terduga pelaku yang terpancing emosi kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan.

// Artikel Terkait