Saturday, 15 August 2026
Peristiwa

Pemprov Jateng Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Koperasi Desa di Lahan Pertanian

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menanti arahan dari pemerintah pusat mengenai penanganan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berdiri di lahan pertanian pangan berkelanjutan. Saat ini...

P
Putri Ayunda Lestari
14 August 2026 1 pembaca
Foto: Pemprov Jateng
Foto: Pemprov Jateng

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng saat ini menunggu instruksi dari pemerintah pusat mengenai penanganan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Di Jateng, terdapat lebih dari 1.100 KDKMP yang didirikan di atas LP2B.

Sumarno menjelaskan bahwa proses penanganan isu terkait KDKMP yang dibangun di atas LP2B telah berlangsung di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota. “Ini kita juga menunggu arah kebijakannya,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, pada Jumat (14/8/2026).

Rencana Tata Ruang Wilayah

Dia menambahkan bahwa saat ini pemerintah daerah di Jateng tengah menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW), khususnya yang berkaitan dengan lahan sawah dilindungi (LSD). “Mudah-mudahan ini nanti juga bisa diselesaikan berkolaborasi dengan kita, bersamaan dengan proses untuk RTRW hubungannya dengan LP2B,” ungkapnya.

Sumarno juga menyatakan bahwa dalam laporan mengenai keberadaan bangunan di atas LP2B kepada Kementerian ATR/BPN, Pemprov tidak hanya mencantumkan masalah KDKMP. Ia menyebutkan bahwa terdapat juga kawasan perumahan dan komersial di Jateng yang berdiri di atas LP2B.

Asesmen Pembangunan KDKMP

Sumarno menjelaskan bahwa secara peraturan, jika lahan LSD atau LP2B digunakan atau beralih fungsi, harus ada penggantian lahan. “Nah apakah nanti skema yang untuk KDKMP juga akan seperti itu, kita menunggu arahan dari pusat juga,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa ada berbagai faktor yang menyebabkan KDKMP berdiri di LP2B, salah satunya adalah pemerintah desa yang menyiapkan lahan yang dianggap memenuhi syarat untuk gedung KDKMP.

Kendati demikian, Sumarno menduga bahwa proses asesmen dalam pembangunan KDKMP belum sepenuhnya komprehensif. Ia mengakui bahwa tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah datang ke Jateng untuk meninjau pelaksanaan pembangunan KDKMP, termasuk isu penggunaan LP2B. “Mereka juga mendorong dari aspek legalnya nanti. Sebenarnya sama sih arahnya dari teman-teman KPK juga mendukung bahwa tidak ada fraud atau penyalahgunaan dalam penetapan kawasan-kawasan itu,” tuturnya.

// Artikel Terkait