Wednesday, 21 October 2026
Peristiwa

Pemerintah Yakin Mampu Atasi Karhutla Tanpa Bantuan Asing

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa mereka masih mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat ini, sehingga belum perlu menetapkan status bencana nasional.

P
Putri Ayunda Lestari
20 October 2026 10 pembaca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Pemerintah Indonesia belum mengumumkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai daerah sebagai bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurrachman menyatakan bahwa negara masih memiliki kemampuan untuk mengatasi karhutla yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup," ungkapnya dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (20/10/2026). Dudung menjelaskan bahwa penetapan bencana nasional akan memicu negara-negara lain untuk memberikan bantuan kepada Indonesia dalam penanganan karhutla. Namun, saat ini Indonesia dinilai belum memerlukan dukungan internasional untuk mengatasi masalah tersebut.

Penawaran Bantuan dari Malaysia

Dudung juga menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima tawaran bantuan dari pemerintah Malaysia, yang mencakup tiga unit helikopter dan 52 personel. Namun, bantuan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

"Bukan masalah bantuannya, tapi nanti teknis di lapangan, ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM, dan sebagainya itu tidak serta-merta hanya alutsista, kemudian personel yang memberikan bantuan, tapi untuk sementara kita masih sanggup lah ya," tambah Dudung.

Kendala dalam Penanganan Karhutla

Dalam penanganan karhutla, Dudung mengingatkan bahwa terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk masalah distribusi bahan bakar dan logistik lainnya. Ia menekankan pentingnya kesiapan dan kemampuan nasional dalam menangani situasi darurat ini tanpa tergantung pada bantuan luar negeri.

// Artikel Terkait