Tuesday, 06 October 2026
Peristiwa

Pemerintah Indonesia Larang Pertunjukan Musisi Israel Houghton

Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberikan izin bagi pertunjukan musisi asal Amerika, Israel Houghton, yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada tahun 2026. Keputusan ini diam...

I
I Gusti Ngurah Pramana
06 October 2026 2 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan pertunjukan musisi Israel Houghton bersama grup musiknya, Israel & New Breed, di tanah air. Keputusan ini disampaikan setelah Yusril melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

Pertunjukan yang bertajuk β€˜Til The Whole World Knows Tour 2026’ direncanakan akan berlangsung pada 24 Oktober 2026 di Graha Pengharapan, Jakarta. Namun, acara ini telah memicu perhatian dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Yusril menjelaskan, "Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia."

Pertimbangan Keamanan dan Sensitivitas Politik

Yusril juga menyoroti pernyataan publik Israel Houghton yang pernah disampaikan pada Oktober 2023, di mana ia menyatakan dukungannya terhadap Israel. "Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan 'I stand with Israel'. Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," tambahnya.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan keyakinan keagamaan Houghton atau latar belakangnya sebagai musisi lagu rohani. "Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," ucap Yusril.

Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Yusril menyatakan bahwa Kemenko Kumham telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam koordinasi tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pertunjukan musik tersebut tidak akan mendapatkan izin, dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," ungkap Yusril.

Sebelumnya, informasi mengenai rencana pertunjukan tersebut telah tersebar melalui berbagai saluran promosi dan platform penjualan tiket, termasuk media sosial.

// Artikel Terkait