Saturday, 08 August 2026
Hukum & Kriminal

Pemeriksaan Tersangka TPPU: Febrie dan Nurman Diperiksa di Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, dan Nurman Herin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jumat (7/8).

S
Saraswati Indira Alika
08 August 2026 4 pembaca
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah membawa map biru saat akan diperiksa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (ANTARA FOTO)
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah membawa map biru saat akan diperiksa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (ANTARA FOTO)

Jakarta, CNN Indonesia -- Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, diperiksa oleh tim 9 yang dibentuk oleh Jaksa Agung pada Jumat, 7 Agustus. Ia dijemput oleh mobil tahanan Kejaksaan Agung dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, pada siang hari. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah ia ditahan sejak malam 24 Juli 2026.

Pantauan menunjukkan bahwa saat penjemputan dari Rutan KPK, dua anggota TNI terlihat mengawal proses pemindahan tersangka untuk pemeriksaan. Febrie, yang mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan diborgol, juga terlihat membawa sebuah map biru yang isinya belum diketahui. Map tersebut tetap dibawanya ketika tiba di kantor Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan Nurman Herin di Hari yang Sama

Selain Febrie, Kejaksaan Agung juga memeriksa Nurman Herin terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang pada hari yang sama. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tim 9 bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Febrie dan satu saksi lainnya. "Tiga ini termasuk di dalamnya ada dua tersangka, saudara FA dan saudara NH. Dan yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.

Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pelaku serta menemukan barang bukti baru dari hasil penggeledahan. "Pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan," tambahnya.

Keterlibatan dalam Kasus TPPU

Febrie tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 13.36 WIB. Ia turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol, sambil membawa map biru. Ketika ditanya oleh jurnalis, ia memilih untuk tidak memberikan komentar dan hanya tersenyum saat memasuki gedung utama Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang melibatkan penemuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar di rumahnya di Sentul.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus yang sama. Rudi Margono, Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, menyatakan bahwa dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan.

Febrie telah mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji prosedur penetapan tersangka serta penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 18 dan 19 Agustus 2026. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya, yang telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul, di mana penyidik menemukan emas seberat 74 kg dalam brankas tersembunyi. Kasus ini berkaitan dengan dugaan Asabri, batubara, hingga TPPU, dan penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

// Artikel Terkait