Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melaporkan bahwa mereka telah memeriksa sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menyelidiki adanya fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Inspektur Jenderal Imipas, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dimulai sejak Jumat, 25 September.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kemarin sampai hari ini sudah 52 warga binaan kami lakukan pemeriksaan," kata Rudi kepada wartawan pada Sabtu, 26 September.
Pemeriksaan Pegawai Lapas
Rudi menambahkan, selain memeriksa narapidana, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 54 pegawai yang bertugas di Lapas Kelas IIA Cibinong. "Hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai," tuturnya.
Penyelidikan Fasilitas yang Hilang
Selain itu, Imipas berencana untuk mendalami keberadaan fasilitas mewah yang diduga telah "hilang" setelah sidak yang dilakukan oleh Ombudsman. Rudi menjelaskan bahwa fasilitas yang sebelumnya ditemukan tidak ada saat kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto.
"Saya melihat ada perbedaan untuk itu, tadi yang sudah saya sebutkan foto, barang-barang perlengkapan tv, kulkas semua yang disebutkan Ombudsman itu menjadi sasaran pemeriksaan kita," jelasnya. "Di mana, kok sekarang ga ada, siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa dipindahkan, nanti akan ketemu," sambungnya.
Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa sebagai bagian dari komitmen dalam pemeriksaan ini, lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong telah dinonaktifkan. Pejabat-pejabat tersebut mencakup Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
"Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," tuturnya.