Jakarta, CNN Indonesia -- Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, meminta kepada pemerintah untuk melakukan penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas yang baru guna mengungkap aktor di balik peristiwa Kudatuli. Permintaan ini disampaikan Hasto dalam acara peringatan 30 tahun peristiwa penyerangan Kantor DPP PDIP yang terjadi pada 27 Juli 1996, yang lebih dikenal dengan sebutan Kudatuli, pada Minggu (26/7).
“Tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya. Gelar penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas harus digelar kembali,” ungkapnya.
Pentingnya Mengungkap Kebenaran
Hasto menegaskan bahwa hingga saat ini, negara masih memiliki tanggung jawab untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa Kudatuli yang mengakibatkan banyak korban jiwa. “Siapa yang merancang pembunuhan demokrasi tersebut? Ke mana korban yang hilang dan siapa yang bertanggung jawab? Sepahit apapun kejadian masa lalu, negara harus menjawabnya,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa desakan untuk mengungkap kasus ini bukanlah semata-mata didasarkan pada rasa dendam dari PDIP. Menurutnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah menegaskan bahwa hal ini merupakan kewajiban moral negara yang berpegang pada Pancasila terhadap seluruh warganya. “Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI, ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu dan kita belajar dari sejarah agar ini tidak boleh terjadi kembali saudara-saudara sekalian,” jelasnya.
Kudatuli dan Reformasi
Lebih lanjut, Hasto percaya bahwa peristiwa Kudatuli juga menjadi titik awal yang memicu terjadinya Reformasi pada tahun 1998. “Darah di halaman Diponegoro bersama dengan darah di halaman Trisakti hingga Semanggi 1 dan 2, kesemuanya mengalir dari luka yang sama, yakni rezim yang merasa boleh berbuat apa saja terhadap rakyatnya sendiri,” paparnya.
Hasto menambahkan, “Mengawal kembali agenda yang dulu kita pikul bersama-sama dan belum selesai sampai hari ini, supremasi hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu.”