Friday, 18 September 2026
Peristiwa

Pansus DPRD DKI Jakarta Siapkan Penyerahan Sertifikat Tanah Residual

Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap DPRD DKI Jakarta tengah mempersiapkan penyerahan sertifikat tanah residual PTSL dan mempercepat Program Redistribusi Tanah.

M
Made Wirawan
18 September 2026 8 pembaca
Foto: DPRD DKI Jakarta
Foto: DPRD DKI Jakarta

Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Pansus RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta sedang mematangkan rencana untuk menyerahkan sertifikat tanah residual PTSL. Selain itu, mereka juga berupaya mempercepat pelaksanaan Program Redistribusi Tanah. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pansus Dwi Rio Sambodo setelah melakukan rapat dengan pihak eksekutif pada Rabu (16/9/2026).

Fokus Pembahasan Pansus

Dalam rapat tersebut, beberapa isu yang dibahas meliputi kepastian penyerahan sertifikat lanjutan di Jakarta, tindak lanjut reforma agraria, kemajuan revisi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta pengaduan dari masyarakat yang diterima melalui posko Pansus. Rio menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah residu PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan (Kanta) akan dilakukan oleh Gubernur Pramono Anung, yang juga menjabat sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria DKI Jakarta. “Hari ini, kita mengkoordinasikan secara teknis pemantapannya dan berlanjut penyerahan dan penerbitan sertifikat tanah sebagai residu PTSL,” ungkap Rio di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Rincian Penyerahan Sertifikat

Rio menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyelesaian target residu PTSL yang mencakup ribuan bidang tanah. “Totalnya berjumlah 8.093 sertifikat,” ujarnya. Proses penyerahan sertifikat akan dilakukan secara bertahap, dengan 145 sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana hibah untuk PTSL sejak tahun 2018 sebesar sekitar Rp400 miliar. Oleh karena itu, kerjasama antara Pemprov DKI dan BPN sangat penting untuk memastikan legalitas tanah warga secara aman dan terkini. “Jadi rekan-rekan BPN akan melakukan upaya-upaya yang cermat dan hati-hati. Jadi betul-betul harus screen dan clean gitu,” tambah Rio.

Selain itu, terdapat 28 titik wilayah redistribusi tanah yang ditujukan bagi warga pemukiman kampung kota. Proses ini tentunya akan melalui kajian akademis, verifikasi, dan telaah ilmiah. “Rencananya akan kita dorong di Kampung Kerapu, Kampung Tongkol, dan beberapa titik lainnya untuk finalisasi di bulan September ini,” jelas Rio. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan kebutuhan dasar bagi warga Jakarta dan harus diselesaikan secara optimal melalui kolaborasi lintas sektor. “Ini bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat Jakarta, khususnya persoalan pertanahan,” tutup Rio.

// Artikel Terkait