Kecelakaan maut menimpa pasangan suami istri (pasutri) saat berboncengan sepeda motor di Jalan Raya Warungdowo-Purwosari, Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026) pagi. Sang istri tewas di lokasi kejadian, sementara suaminya mengalami luka berat. Kedua korban diketahui dalam perjalanan untuk menghadiri undangan pernikahan keluarga.
Kronologi Kecelakaan Saat Menyalip Truk
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 3352 TAQ yang dikendarai Sodik bersama istrinya, Sufiati. Pasutri tersebut merupakan warga Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan warga, motor yang membawa pasutri tersebut melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Warungdowo menuju Purwosari. Saat tiba di lokasi kejadian, Sodik diduga berusaha mendahului sebuah truk dari sisi kiri. Namun, saat berupaya menyalip, sepeda motor tersebut menabrak seorang pejalan kaki bernama Haenor Rasid, warga Desa Kotak Ulor, Bondowoso, yang sedang menyeberang jalan.
Kerasnya benturan membuat sepeda motor serta seluruh korban terjatuh ke jalan raya. Sufiati meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan suaminya, Sodik, menderita luka berat. Peristiwa tragis ini sempat terekam video warga, di mana korban perempuan terlihat masih dalam posisi berpelukan dengan suaminya usai terjatuh. Di sekitar lokasi, barang bawaan korban untuk menghadiri hajatan seperti beras dan pisang tampak berserakan di jalanan.
Kesaksian Warga dan Penanganan Polisi
Salah seorang saksi mata di lokasi, Rudi Purwanto, menceritakan bahwa peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat. Sebelum kejadian, pejalan kaki yang menjadi korban tertabrak sempat membeli rokok di warungnya.
"Pejalan kaki itu lagi beli rokok ke saya. Saya lagi ambil uang tiba-tiba kecelakaan, saya tidak tahu motor dari mana," ungkap Rudi, Jumat (18/9/2026).
Para korban luka, yakni Sodik dan pejalan kaki Haenor Rasid, langsung dievakuasi ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, jenazah Sufiati dibawa ke RSUD Soedarsono, Kota Pasuruan.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab serta kronologi pasti kecelakaan tersebut. Sepeda motor milik korban kini diamankan di Poslantas Purwosari sebagai barang bukti, sementara polisi terus mendalami dugaan indikasi pengendara terburu-buru saat hendak menuju lokasi undangan.