Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menekankan bahwa kelompok separatis yang beroperasi di Papua, khususnya Organisasi Papua Merdeka (OPM), harus segera ditumpas. Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan melalui operasi keamanan yang bersinergi dengan pendekatan teritorial, guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
"OPM ini kan separatis, harus ditumpas. Tidak boleh ada separatis di negara kita," ungkap Agus saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Minggu.
Penyelesaian Masalah Papua Melalui Kolaborasi
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas kelompok bersenjata, Agus menyatakan bahwa penyelesaian masalah di Papua tidak bisa hanya bergantung pada TNI. Ia menekankan perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai hasil yang lebih baik. "Jadi memang saya sudah bilang dari awal dulu ya, bahwa penyelesaian Papua itu harus kolaborasi, tidak hanya TNI. Kalau konotasinya hanya TNI, nanti kekerasan," jelasnya.
Operasi Teritorial untuk Kesejahteraan Masyarakat
Agus juga menjelaskan bahwa TNI melaksanakan operasi teritorial secara masif dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Papua. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan gereja, penyediaan sumur bor untuk air bersih, perbaikan fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penugasan prajurit untuk mengajar di daerah-daerah terpencil. "Jadi kita ke sana membantu percepatan pembangunan atau kesejahteraan masyarakat yang ada di sana, mempercepat pembangunan," tambahnya.
Sebelumnya, pimpinan OPM Kodap III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya, bersama Komandan Operasi Mayor Belia Kogeya, telah menyampaikan protes terhadap penggunaan pesawat Super Tucano oleh TNI dalam operasi militer di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Mereka menyatakan keberatan terhadap penggunaan persenjataan berat dalam operasi tersebut, mengklaim bahwa serangan dari pesawat tersebut telah menyebabkan enam anggotanya terluka.
Kelompok tersebut juga mendesak agar TNI menghentikan penggunaan pesawat tempur, helikopter, dan drone, dengan alasan bahwa penggunaan alat tersebut dapat berdampak negatif terhadap permukiman warga sipil di sekitar area konflik.