Sunday, 09 August 2026
Hukum & Kriminal

Modus Penipuan CPNS Terungkap di Jawa Timur, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp20 Miliar

Kasus penipuan yang melibatkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Jawa Timur terungkap, dengan kerugian yang ditaksir lebih dari Rp20 miliar dan melibatkan lebih dari 20 korban.

T
Theresia Okta Anindya
08 August 2026 25 pembaca
Kasus penipuan modus penerimaan CPNS yang diduga melibatkan oknum militer aktif mencuat di Jawa Timur. Kerugian ditaksir tembus Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Farid).
Kasus penipuan modus penerimaan CPNS yang diduga melibatkan oknum militer aktif mencuat di Jawa Timur. Kerugian ditaksir tembus Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Farid).

Di Jawa Timur, terungkap kasus penipuan yang berkaitan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga melibatkan oknum militer aktif. Kerugian akibat penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar, dengan lebih dari 20 orang dilaporkan menjadi korban. Sejumlah individu yang mengaku sebagai korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada hari Sabtu, 8 Agustus.

Awal Mula Penipuan

Ketut Surya Putra, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa dalam laporan awal, mereka mempolisikan seorang bernama OP, yang merupakan pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Penipuan ini berawal ketika para pelapor mengikuti tes resmi seleksi CPNS untuk tahun 2024-2025 di berbagai instansi, namun mereka dinyatakan gagal di tahap akhir.

Setelah dinyatakan gagal, sejumlah oknum yang masih aktif di instansi militer di Jawa Timur mendekati para pelapor dan menawarkan bantuan untuk lolos CPNS dengan modus adanya seleksi 'susulan'. Para pelapor percaya kepada oknum-oknum tersebut, karena mereka memiliki hubungan keluarga dengan purnawirawan atau perwira aktif di instansi tersebut.

Janji Palsu dan Kerugian Besar

Ketut menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah mendekati korban dan mempertemukan mereka dengan OP, yang menjanjikan kelulusan melalui jalur 'susulan'. "Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN," ungkap Ketut.

Para korban dimintai uang oleh OP, dengan nominal berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta, tergantung pada instansi yang dijanjikan. Misalnya, untuk instansi A, mereka harus membayar Rp700 juta, sementara untuk instansi B, biayanya Rp500 juta.

Setelah membayar, korban diarahkan untuk mengikuti serangkaian tes akademik, fisik, psikologi, dan kesehatan yang tampak resmi. Namun, setelah dicek, semua dokumen yang diberikan oleh OP ternyata palsu.

Setelah mengikuti tes 'susulan', para korban tidak kunjung diterima di instansi yang dijanjikan. Hingga kini, janji OP yang seharusnya terealisasi pada tahun 2024-2025 belum terwujud.

Intimidasi Terhadap Korban

Awalnya, lima korban melapor dengan total kerugian mencapai Rp3,5 miliar. Namun, Ketut menyebutkan bahwa jumlah korban dan total kerugian di luar kelompok ini, termasuk dari luar Jawa Timur, jauh lebih besar, mencapai lebih dari Rp20 miliar. "Korban yang ingin melapor justru mendapatkan intimidasi dari oknum institusi militer yang mengancam bahwa uang mereka akan hangus jika melapor ke polisi," jelasnya.

Ketut berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar nama instansi yang dicatut tidak tercoreng, serta meminta agar uang korban dikembalikan dan pelaku dihukum. "Yang diinginkan para korban adalah pengembalian uang dan hukuman bagi pelaku," tambahnya.

Salah satu korban, DYA (27) dari Sidoarjo, mengisahkan bahwa awal mula penipuan ini terjadi ketika ayahnya yang masih aktif di militer didekati oleh rekannya yang menawarkan jalur masuk CPNS secara susulan. DYA awalnya membayar Rp525 juta, yang kemudian membengkak menjadi Rp625 juta dengan alasan biaya penempatan.

Ia dan beberapa orang lainnya mengikuti serangkaian tes yang tampak meyakinkan, menggunakan atribut resmi kementerian. Namun, setelah jadwal penempatan terus diundur tanpa kepastian, DYA mulai curiga dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai pelaporan yang dilakukan oleh para korban.

// Artikel Terkait