JAKARTA - Pelaku judi online tidak hanya mengandalkan kata sandi atau kode tertentu untuk menghindari deteksi sistem, tetapi kini mereka juga memanfaatkan kolom komentar di media sosial sebagai modus baru. Dengan cara ini, mereka dapat mengarahkan pengguna ke situs pihak ketiga yang berujung pada platform perjudian.
Peningkatan Taktik Pelaku Judi Online
Direktur Kebijakan Publik untuk Asia Selatan dan Tengah di Meta, Sarim Aziz, menjelaskan bahwa pelaku judi online terus berinovasi dalam cara mereka beroperasi agar dapat lolos dari sistem moderasi yang diterapkan oleh platform digital. Menurutnya, pertempuran melawan penyebaran konten judi online merupakan tantangan yang terus berkembang.
“Para pelaku kejahatan ini menjadi lebih pintar dan mencoba menghindari taktik kami,” ungkap Sarim Aziz setelah melakukan audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Selasa (30/6/2026).
Pola Baru dalam Promosi Judi
Dia menambahkan bahwa salah satu pola terbaru yang teridentifikasi oleh Meta adalah penggunaan kata sandi atau kata kunci yang terlihat seperti kata-kata biasa. Modus ini membuat sistem otomatis menjadi lebih sulit dalam mengenali konten yang mengandung promosi judi online.
“Mereka mulai menggunakan kata sandi dan kata kunci yang tampak biasa saja untuk menghindari deteksi,” jelas Sarim.