Surabaya, sebuah mobil patroli yang merupakan milik Polsek Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, dibakar oleh orang yang tidak dikenal. Akibat insiden ini, Tim Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria bernama MH yang berusia 52 tahun, warga Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari. Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada hari Kamis, 20 Agustus, di area pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia.
Mobil patroli yang terbakar diketahui sudah dalam kondisi rusak dan terparkir di lokasi tersebut dalam waktu yang cukup lama. Petugas keamanan kampung, Punjani, mengungkapkan bahwa ia pertama kali menyadari kebakaran saat melakukan patroli dan melihat api yang sudah membesar di bagian belakang kendaraan tersebut. "Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli, saya melihat api sudah membesar dari bagian belakang mobil," ujarnya.
Kobaran Api Menyebar
Punjani menambahkan bahwa api tersebut kemudian merembet dan menyambar sebuah rombong yang berada tidak jauh dari mobil dan sudah lama tidak digunakan. "Kebakaran di bagian belakang mobil, kemudian api menyambar rombong yang sudah tidak terpakai," jelasnya. Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api agar tidak menyebar ke area lain di sekitar lapangan.
Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu penyebab kebakaran dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menangkap MH yang diduga terlibat dalam insiden pembakaran tersebut. Kapolsek Tambaksari, Kompol Didik Tri Wahyudi, mengonfirmasi kejadian kebakaran yang melibatkan mobil patroli. "Iya, benar terjadi kebakaran. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Penyelidikan Berlanjut
Didik menambahkan bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya, namun pihak kepolisian masih menyelidiki motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan mobil patroli tersebut terbakar. "Yang pasti terduga pelaku sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya," ungkapnya.
Selanjutnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, juga membenarkan penangkapan MH saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 23 Agustus. "Seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut telah diamankan," kata Hadi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. "Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta rekaman CCTV," tambahnya.
Di sisi lain, Hadi menyatakan bahwa pihak kepolisian belum mengetahui alasan di balik tindakan pelaku melakukan pembakaran, karena penyidik masih menggali informasi lebih lanjut. "Motif masih didalami, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan secara optimal sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. Hadi juga mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kendaraan yang terbakar diketahui sudah tidak digunakan selama enam tahun. "Satu unit kendaraan dinas Polsek Tambaksari yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak operasional kurang lebih enam tahun. Tidak terdapat korban jiwa," tutupnya.