Wednesday, 26 August 2026
Hukum & Kriminal

Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Diperkirakan Diumumkan Pekan Ini

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa hasil forensik jenazah Sutrimo, yang sebelumnya diekshumasi, diperkirakan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

G
Gilang Bagas Baskara
26 August 2026 6 pembaca
Suasana makam Sutrimo jelang ekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). (detikJateng/Anang Firmansyah)
Suasana makam Sutrimo jelang ekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/8/2026). (detikJateng/Anang Firmansyah)

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka mungkin akan menerima hasil forensik terkait jenazah Sutrimo, yang dikenal sebagai mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam pekan ini. Dengan demikian, diharapkan hasil dari tes forensik tersebut dapat segera diumumkan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, "Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik," saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (25/8).

Proses Ekshumasi dan Pemeriksaan Forensik

Ekshumasi jenazah Sutrimo telah dilaksanakan pada Rabu (12/8). Budi menambahkan bahwa tim dokter forensik akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan Minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing," ujarnya.

Penyelidikan mengenai kematian Sutrimo yang dianggap janggal masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Selain melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. "Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa," jelas Budi.

Kondisi Jenazah dan Temuan Awal

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tim dokter forensik untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada 12 Agustus. Proses ekshumasi berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, dimulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Dokter forensik menjelaskan bahwa Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut dan hidung berbusa saat meninggal. Polisi juga melakukan swab terhadap jasad Sutrimo selama ekshumasi.

"Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada," ungkap Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Yudi, dalam konferensi pers pada hari yang sama. "Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab ya, apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini," tambahnya.

Pihak kedokteran forensik melanjutkan dengan uji toksikologi dan pemeriksaan lainnya. Yudi menyatakan bahwa jenazah Sutrimo sudah dalam kondisi pembusukan karena telah dimakamkan selama tiga pekan. "Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya," ujarnya.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) dan dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, di mana ia dinyatakan telah meninggal. Kematian Sutrimo yang dianggap mencurigakan kemudian dilaporkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian di Banyumas, dan laporan tersebut diteruskan ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap Sutrimo di kampung halamannya.

// Artikel Terkait