Tuesday, 16 June 2026
Peristiwa

Meningkatkan Integritas Notaris, Kemenkumham Gorontalo Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi layanan kenotariatan untuk tahun anggaran 2026, diikuti oleh 100 peserta dari berbagai kalangan notaris da...

A
Arya Satya Sasmita
15 June 2026 6 pembaca
Meningkatkan Integritas Notaris, Kemenkumham Gorontalo Gelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan
Foto: istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo mengadakan sosialisasi mengenai layanan kenotariatan untuk tahun anggaran 2026 di Grand Q Hotel Gorontalo pada hari Senin, 15 Juni 2026. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, termasuk notaris dari seluruh Provinsi Gorontalo, anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan yang terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra, menekankan pentingnya peran notaris dalam memastikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperkuat ekosistem investasi dan dunia usaha yang berintegritas. “Profesi notaris merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Di tengah transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan, notaris dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalismenya,” ungkap Raymond.

Tujuan Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Notaris

Raymond menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama dalam hal penguatan reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi. Ia menambahkan bahwa notaris tidak hanya berfungsi sebagai pembuat akta autentik, tetapi juga sebagai gatekeeper dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Ketua Panitia Kegiatan yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Arif Rahman, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman notaris mengenai layanan kenotariatan, pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik, pelaksanaan PMPJ, pengelolaan protokol notaris, serta penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mencapai target kinerja dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Pentingnya Sinergi dan Pengawasan

Arif menekankan bahwa peningkatan kapasitas notaris merupakan salah satu prioritas untuk mewujudkan layanan hukum yang profesional dan terpercaya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Kementerian Hukum, PPATK, organisasi profesi, akademisi, dan Majelis Pengawas Notaris sangat diperlukan untuk membangun budaya kepatuhan dan integritas di kalangan profesi notaris.

Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Kiki Rizki Wardhana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari PPATK, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Materi yang disampaikan mencakup penguatan implementasi PMPJ, pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, pengelolaan protokol notaris, serta perkembangan kebijakan layanan administrasi hukum umum berbasis digital.

Kiki juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 80 notaris aktif yang tersebar di enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi dan pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan jabatan notaris tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi. Kegiatan ini juga merupakan implementasi arahan Menteri Hukum Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transformasi layanan hukum yang mudah diakses, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Menteri Hukum mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat kualitas layanan administrasi hukum umum, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung agenda transparansi korporasi dan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui penguatan peran profesi notaris.

// Artikel Terkait