Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan kapasitas untuk 245.980 siswa baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Proses SPMB tahun ini mencakup berbagai jenis pendidikan, termasuk sekolah negeri, SPMB Bersama, serta Sekolah Swasta Gratis.
Komitmen untuk Pendidikan yang Setara
Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa SPMB 2026/2027 dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak di Jakarta dalam mengakses pendidikan berkualitas. Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus dilakukan tanpa diskriminasi dan mudah diakses oleh masyarakat.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif. Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Rincian Daya Tampung dan Jalur Penerimaan
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, total daya tampung untuk satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 siswa baru, yang terdiri dari PAUD 6.310 siswa, SD 95.965 siswa, SMP 73.289 siswa, SMA 29.337 siswa, SMK 19.541 siswa, SLB 891 siswa, dan SKB 2.830 siswa. Selain itu, SPMB Bersama melibatkan 298 sekolah swasta yang menyediakan tempat untuk 7.708 siswa baru. Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis, yang melibatkan 103 sekolah, menyediakan kapasitas untuk 10.109 siswa baru.
SPMB 2026/2027 menawarkan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi. Jalur Prestasi ditujukan untuk calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, sedangkan Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Jalur Domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sedangkan Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Proses SPMB dilaksanakan secara daring untuk sekolah negeri pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta sekolah swasta yang berpartisipasi dalam SPMB Bersama. Untuk PAUD, SLB, dan SKB, pelaksanaannya dilakukan secara hibrida, yaitu kombinasi daring dan luring. SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.
Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan secara bertahap, dimulai dari jenjang SD pada 18 Mei 2026, SMP pada 25 Mei 2026, dan SMA serta SMK pada 2 Juni 2026. Pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.
Nahdiana menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan resmi serta tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. “Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Informasi lengkap mengenai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui situs resmi disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat mengikuti informasi melalui media sosial resmi PMB DKI Jakarta di Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan X @PMBDKI. Selain itu, posko PMB juga disediakan di seluruh sekolah negeri, posko PMB Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala.