Monday, 02 November 2026
Peristiwa

Kritik Terhadap Tindakan Aparat dalam Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Ketua GP Ansor Jawa Tengah, Shidqon Prabowo, mengecam tindakan aparat kepolisian yang dinilai arogan dan tidak proporsional saat menggerebek Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo.

Z
Zidan Alfarezi
02 November 2026 9 pembaca
Foto: Ist
Foto: Ist

Shidqon Prabowo, yang menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah, menyampaikan kritik terhadap penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran yang terletak di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Ia menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan sikap arogan dan tidak proporsional dari pihak kepolisian.

“Kami menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di ponpes yang berisi para santriwati. Ini jelas mengarah pada tindakan tidak profesional dan tidak proporsional oleh aparat,” ungkap Shidqon pada hari Ahad, 1 November 2026.

Pentingnya Pendekatan Humanis

Shidqon menekankan bahwa mengingat Ponpes Hamalatul Quran hanya dihuni oleh santriwati yang sebagian besar masih anak-anak, seharusnya aparat kepolisian dapat melakukan penindakan dengan cara yang lebih humanis. “Bukan melalui cara yang menurut kami kurang tepat. Terlebih tidak ditemukan adanya barang bukti terkait tindakan kriminal sebagaimana kasus yang tengah disidik,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan mengenai lambannya respon pihak kepolisian dalam menangani potensi kekerasan yang terjadi, yang berujung pada aksi pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro pada bulan September 2026. Kasus tersebut menjadi latar belakang penggerebekan di Ponpes Hamalatul Quran.

Detail Penggerebekan yang Mengkhawatirkan

Sekretaris Ponpes Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menjelaskan bahwa penggerebekan oleh aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 03.20 WIB. “Mereka datang tanpa ada komunikasi baik-baik dulu. Jadi mereka mengetuk pintu, langsung mendobrak masuk,” jelasnya saat diwawancara.

Diyana menambahkan bahwa personel yang melakukan pendobrakan adalah anggota Brimob. “Waktu itu posisi santri sedang tidur atau ada yang baru bangun tidur, belum mengenakan jilbab, belum mengenakan pakaian yang semestinya, tapi dari pihak Brimob memaksa masuk tanpa memberikan kesempatan pada santriwati maupun ustazah untuk persiapan terlebih dahulu,” katanya.

Menurut Diyana, Ponpes Hamalatul Quran hanya memiliki 12 santriwati, yang sebagian besar berusia belasan tahun, dan dua di antaranya masih balita. Dia mengungkapkan bahwa para santriwati mengalami ketakutan yang mendalam saat penggerebekan berlangsung, di mana personel Brimob melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata. “Setelah berhasil masuk, mereka kemudian melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang milik santri dan ustazah maupun inventaris pondok,” ungkapnya.

“Pada waktu itu santri merasa ketakutan, panik. Apalagi mereka belum mengenakan jilbab, belum mengenakan pakaian yang semestinya, yang mana pada dasarnya di sini itu semua isinya perempuan anak di bawah umur, bahkan juga ada balita usia 3 dan 5 tahun,” tambah Diyana.

// Artikel Terkait