Monday, 19 October 2026
Peristiwa

KPK Tangkap Sekretaris Utama BNPB Bersama Tiga Belas Orang Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Sekretaris Utama BNPB, Rustian, termasuk di antara 14 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB.

Z
Zidan Alfarezi
14 October 2026 60 pembaca
Foto: Republika/ Wulan Intandari
Foto: Republika/ Wulan Intandari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa Rustian, yang menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, adalah salah satu dari 14 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Selain Rustian, KPK juga menangkap 13 individu lainnya, termasuk pejabat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa orang dari sektor swasta.

Detail Penangkapan

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (14/10/2026), dijelaskan bahwa tim KPK berhasil mengamankan total 14 orang dalam OTT tersebut. "Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," ungkap Budi.

Penyitaan dan Dugaan Korupsi

KPK juga melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai dalam denominasi rupiah dan mata uang asing, yang terkait dengan dugaan praktik suap dan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Proyek ini diduga menggunakan dana yang disediakan untuk penanggulangan bencana di BNPB. "Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," lanjut Budi.

KPK saat ini tengah melakukan penghitungan dan verifikasi lebih lanjut terkait asal-usul dana yang disita. Mereka juga sedang menyelidiki sejauh mana keterlibatan para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. "Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta," jelas Budi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari individu-individu yang telah diamankan dalam operasi penindakan ini.

// Artikel Terkait