Jakarta, CNN Indonesia -- Pada hari Selasa, 28 Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menargetkan kepala daerah, yaitu Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan bahwa operasi tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Pemalang.
"Benar," ungkap Fitroh saat dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu, 29 Juli, untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan rincian mengenai kasus yang menjerat Anom hingga ditangkap dalam operasi ini. Fitroh juga tidak dapat memberikan informasi mengenai jumlah orang yang ditangkap bersamanya.
Informasi Tentang Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro, yang berpasangan dengan Nurkholes, baru saja terpilih dalam Pilkada 2024 dan dilantik bersama kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025. Pasangan ini didukung oleh koalisi dari beberapa partai, termasuk Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
Penangkapan Kepala Daerah oleh KPK
KPK aktif melakukan penangkapan terhadap kepala daerah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi melalui OTT. Sejak awal tahun 2026, KPK telah mengamankan 11 kepala daerah dalam operasi yang sama. Berbagai modus korupsi yang dilakukan mencakup suap, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi.
Di antara kepala daerah yang telah diproses oleh KPK terdapat Wali Kota Madiun, Maidi; Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; serta Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Selain itu, terdapat juga Bupati Muara Enim, Edison; Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.