Monday, 19 October 2026
Peristiwa

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan menangkap 14 orang, termasuk adik dan orang kepercayaan Kepala BNPB.

N
Ni Luh Ayu Sari
14 October 2026 60 pembaca
Foto: Republika/ Wulan Intandari
Foto: Republika/ Wulan Intandari

Pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berhasil menangkap 14 orang. Di antara yang ditangkap, terdapat sosok yang diduga merupakan adik dan orang kepercayaan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa adik Suharyanto, yang dikenal dengan inisial BM, ditangkap dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Sementara itu, orang kepercayaan Suharyanto yang berinisial RCH, diketahui berstatus sebagai tenaga ahli di BNPB.

KPK Mengamankan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dan korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di BNPB, yang diduga menggunakan dana penanggulangan bencana.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa tim KPK mengamankan uang tunai yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1,4 miliar. KPK berkomitmen untuk melakukan penghitungan dan verifikasi lebih lanjut terkait asal-usul dana tersebut.

Pemeriksaan Intensif Terhadap Tersangka

KPK masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Budi menambahkan, "Saat ini, 14 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak BNPB maupun pihak swasta."

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang diamankan dalam kegiatan penindakan ini. Meskipun demikian, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas semua pihak yang terlibat dalam operasi ini.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik korupsi di instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penanganan bencana.

// Artikel Terkait