Thursday, 16 July 2026
Hukum & Kriminal

KPK Selidiki Keterlibatan Anggota V BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki peran Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara...

S
Stephanie Marissa
15 July 2026 33 pembaca
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Jakarta, KPK tengah mendalami keterlibatan Bobby Adhityo Rizaldi, yang menjabat sebagai Anggota V BPK RI, dalam penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Penyelidikan ini dilakukan setelah penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan kasus tersebut di kediaman Bobby yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih akan menelusuri lebih lanjut apakah ada pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam kasus ini, selain mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa malam.

Penyidikan dan Penggeledahan

Budi menjelaskan bahwa penyidik memperoleh petunjuk awal dari beberapa saksi dan tersangka mengenai keterlibatan Bobby, yang kemudian memicu penggeledahan di rumahnya. Namun, ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut karena informasi tersebut termasuk dalam materi penyidikan. "Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan," tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa keterangan yang telah diberikan oleh para tersangka dan saksi menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melanjutkan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain, termasuk penggeledahan yang berlangsung di rumah Bobby Rizaldi.

Panggilan Pemeriksaan dan Barang Bukti

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan kepada Bobby yang dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk dokumen-dokumen terkait pemeriksaan, perubahan status temuan dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta dokumen yang menunjukkan adanya upaya untuk mengubah hasil temuan setelah adanya operasi tangkap tangan oleh KPK.

Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan mereka di Rumah Tahanan Negara. Tiga di antara mereka diduga sebagai pemberi suap, termasuk Bupati Muara Enim untuk periode 2025-2030, Edison, serta dua orang dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), yaitu Cory Erin Hardi dan Fika. Dua tersangka lainnya, Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga, diduga sebagai penerima suap. KPK juga berencana untuk mendalami hubungan antara Angga dan Bobby.

// Artikel Terkait