Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa Fahd El Fouz, yang dikenal sebagai Fahd Arafiq, berperan sebagai penampung uang hasil korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dugaan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Peran Fahd Arafiq dalam Kasus Korupsi
Taufik menjelaskan bahwa Fahd Arafiq diduga memiliki hubungan dekat dengan menteri dan berfungsi sebagai penampung uang hasil korupsi. "FEZ ini salah satu pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri dan juga berperan selaku penampung uang," ujarnya. KPK saat ini tengah menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam penyerahan dan penerimaan uang tersebut.
Menurut Taufik, penyidik KPK masih melakukan pendalaman terkait asal-usul, tujuan, serta aliran uang yang diduga terlibat dalam proses layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN. "Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses layanan pertanahan pada berbagai level atau tingkatan di Kementerian ATR/BPN," tambahnya.
Operasi Tangkap Tangan dan Tersangka Lainnya
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026, yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, serta I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Selain itu, Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, dan Rizal Pahlevi, yang berperan sebagai perantara, juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry, yang semuanya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.