Monday, 26 October 2026
Hukum & Kriminal

KPK Menunggu Kehadiran Nusron Wahid untuk Pemeriksaan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, belum hadir dalam pemeriksaan oleh KPK hingga siang hari ini. Ia dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kas...

S
Saraswati Indira Alika
15 October 2026 66 pembaca
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum hadir menghadiri panggilan hingga Kamis (15/12) siang. ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum hadir menghadiri panggilan hingga Kamis (15/12) siang. ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Nusron Wahid, yang menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), belum memenuhi panggilan pemeriksaan hingga Kamis (15/12) siang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lainnya yang melibatkan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, "Benar, masih terjadwal hari ini, untuk pemeriksaan Saudara NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN. Sampai dengan siang ini, yang bersangkutan belum hadir." Ia menambahkan bahwa penyidik KPK masih menunggu kehadiran Nusron di Gedung Merah Putih KPK.

Panggilan Kedua untuk Nusron Wahid

Budi juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi terkait kehadiran atau ketidakhadiran Nusron. "Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini," ujarnya. Ini merupakan panggilan kedua bagi Nusron, setelah sebelumnya ia tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan minggu lalu.

Delapan Tersangka dalam Kasus Suap

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN. Di antara mereka terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Empat tersangka lainnya termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, bersama dengan Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang-orang yang dekat dengan Nusron Wahid.

// Artikel Terkait