Monday, 14 September 2026
Hukum & Kriminal

KPK Melakukan Penggeledahan di Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8) terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

N
Ni Luh Ayu Sari
27 August 2026 52 pembaca
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia -- Pada Kamis, 27 Agustus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung. "Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini Penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Penyitaan Dokumen Penting

Selama penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Selanjutnya Penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," tambah Budi.

Selain kasus ini, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor, yang menunjukkan bahwa tersangka akan segera dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Permintaan Agar Tidak Berspekulasi

Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, menyatakan bahwa hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka. "KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa," jelas Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana sebelum proses hukum selesai. "Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media," tuturnya.

Informasi yang diperoleh dari sumber internal KPK menunjukkan bahwa kegiatan di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus lalu merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, hal ini dibantah oleh Budi Prasetyo yang menyatakan bahwa itu adalah kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Beberapa kepala dinas dilaporkan terjaring dalam operasi tersebut dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi di Kabupaten Bogor, KPK juga menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Operasi ini diduga menyasar Bupati Bogor, Rudy Susmanto. CNNIndonesia.com telah berusaha menghubungi Rudy melalui pesan tertulis dan telepon, namun hingga berita ini ditulis, nomor teleponnya tidak aktif.

// Artikel Terkait