Sunday, 14 June 2026
Hukum & Kriminal

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha di Pacitan, Jawa Timur, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan Bupati Ponorogo.

A
Agung Maulana
19 May 2026 20 pembaca
KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus Bupati Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin (18/5). Ilustrasi (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Jakarta, CNN Indonesia -- Pada hari Senin, 18 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha yang berlokasi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tengah mengembangkan kasus yang berkaitan dengan Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko.

Detail Penggeledahan

Budi Prasetyo menjelaskan, "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo," saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Selasa, 19 Mei. Ia menambahkan bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut.

"Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE)," imbuhnya. Menurut laporan dari beberapa media, rumah yang digeledah adalah milik seorang pengusaha bernama Citra Margaretha, yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan.

Status Hukum Sugiri Sancoko

Saat ini, Sugiri Sancoko sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Ia didakwa menerima suap dengan total nilai Rp1,85 miliar serta gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya sebesar Rp5,57 miliar. Hingga saat ini, CNNIndonesia.com belum mendapatkan tanggapan dari Citra terkait langkah hukum yang diambil oleh penyidik KPK.

// Artikel Terkait