Jakarta, CNN Indonesia -- Pada hari Senin, 18 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha yang berlokasi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tengah mengembangkan kasus yang berkaitan dengan Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko.
Detail Penggeledahan
Budi Prasetyo menjelaskan, "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo," saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Selasa, 19 Mei. Ia menambahkan bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut.
"Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE)," imbuhnya. Menurut laporan dari beberapa media, rumah yang digeledah adalah milik seorang pengusaha bernama Citra Margaretha, yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan.
Status Hukum Sugiri Sancoko
Saat ini, Sugiri Sancoko sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Ia didakwa menerima suap dengan total nilai Rp1,85 miliar serta gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya sebesar Rp5,57 miliar. Hingga saat ini, CNNIndonesia.com belum mendapatkan tanggapan dari Citra terkait langkah hukum yang diambil oleh penyidik KPK.