Thursday, 22 October 2026
Peristiwa

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI Terkait Kasus Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang melibatkan dana penanganan b...

A
Agung Maulana
21 October 2026 19 pembaca
Foto: Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi surat tersebut.

Detail Pengiriman Surat

Setyo menjelaskan bahwa surat tersebut dikirimkan pada tanggal 20 Oktober 2026. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB, di mana sebanyak 15 orang ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2026. Setelah sehari berlalu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Identitas Tersangka

Salah satu yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Bima Setiawan, yang merupakan adik dari Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang saat itu menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima juga berperan sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto aktif dalam posisi tersebut.

// Artikel Terkait