Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp800 juta yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Uang tersebut disita dari Jaya Hercules Rozario Marshal, yang menjabat sebagai Ketua GRIB.
Penyidik KPK melaksanakan penyitaan pada hari Kamis, 15 Oktober, dan uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Hercules kepada pihak penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, "Hari ini, Kamis, penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 jt dari Sdr. NMB (Kuasa hukum dari HRM)."
Uang Diduga Terkait Korupsi
Uang yang disita diduga merupakan imbalan yang diterima oleh Hercules dari PT SMC, terkait dengan pengelolaan lahan di Bogor. Permintaan dari PT SMC untuk membuka blokir dan pengurusan HGB-nya diduga melibatkan tindak pidana korupsi berupa suap kepada oknum di Kementerian ATR/BPN.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyerahan uang tersebut menunjukkan sikap kooperatif dan dukungan terhadap proses penegakan hukum. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ujarnya.
Delapan Tersangka Ditetapkan
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN. Di antara mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Proses penyidikan dan penegakan hukum ini terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.