Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang diduga terlibat dalam praktik suap, termasuk terkait audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Oktober, di Klaten dan Jakarta, melibatkan bupati, beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Klaten, serta pihak swasta dan BPK setempat.
Detail Penangkapan dan Dugaan Suap
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada malam hari yang sama.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa terdapat dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan proses audit yang berlangsung.
Uang Sitaan dan Proses Hukum
Dalam operasi yang dilakukan secara diam-diam ini, tim KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar, meskipun jumlah tersebut masih bersifat sementara. Saat ini, para pihak yang ditangkap, termasuk bupati, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Sementara itu, pihak yang ditangkap di Jakarta sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.