Friday, 16 October 2026
Hukum & Kriminal

Kapolri Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Vape

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan vape. Permintaan ini disampaikan saat kunjungan ke Kantor MUI Pusat di Jakarta...

A
Arya Satya Sasmita
15 October 2026 9 pembaca
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengajukan permohonan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram mengenai penggunaan rokok elektrik atau vape. Permintaan tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor MUI Pusat yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 13 Oktober lalu.

Pentingnya Dukungan Ulama

Suyudi menjelaskan bahwa peredaran narkotika saat ini telah mengalami perubahan dari bentuk padat menuju bentuk cair. Ia menekankan bahwa salah satu modus operandi yang semakin banyak ditemukan adalah penyamaran narkotika dalam bentuk rokok elektrik atau vape. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk melakukan kajian dan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan vape di Indonesia, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat sangat berbahaya. "BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," ungkap Suyudi.

Ancaman Narkoba dan Perlunya Tindakan Tegas

Lebih lanjut, Suyudi mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan sabu dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan salah satu bentuk perang terselubung yang dirancang oleh pihak luar untuk merusak masa depan bangsa. Ia mengaitkan situasi ini dengan sejarah Perang Candu pada abad ke-19 yang pernah menghancurkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan pada zat adiktif. Saat ini, peredaran narkotika telah bertransformasi menjadi bentuk cair.

Suyudi juga menyambut positif langkah MUI Jawa Timur yang telah mengambil tindakan tegas dengan melarang vape. Ia berharap MUI Pusat dapat mengikuti langkah tersebut dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan yang serupa untuk memperkuat perlindungan moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia. "Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua," tambahnya.

Di sisi lain, Suyudi menyatakan bahwa ia telah mengusulkan pelarangan total rokok elektrik kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan respons yang positif. Ia meyakini bahwa dengan dukungan fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah, hal ini dapat menjadi benteng yang kuat untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman kesehatan jangka panjang. "Karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," pungkasnya.

// Artikel Terkait