Friday, 24 July 2026
Peristiwa

Koperasi Merah Putih Ditetapkan Sebagai Pusat Penyaluran Program Pemerintah

Presiden Republik Indonesia mengadakan rapat terbatas untuk memperkuat Koperasi Desa Merah Putih dan mendukung peran koperasi dalam perekonomian masyarakat. Koperasi ini akan menjadi saluran utama unt...

D
Daniel Saputra
23 July 2026 20 pembaca
Foto: BPMI Setpres
Foto: BPMI Setpres

Pada Kamis, 23 Juli 2026, Presiden Republik Indonesia memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta yang dihadiri oleh sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih. Rapat yang berlangsung selama sekitar tiga setengah jam tersebut bertujuan untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Dukungan Penuh untuk Koperasi Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan semua kementerian dan lembaga untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih. Dukungan ini juga mencakup keterlibatan TNI dan Polri untuk memastikan program tersebut dapat berjalan dengan optimal di seluruh wilayah.

“Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga. Juga didukung oleh TNI dan Polri, diminta untuk membantu mendukung penuh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk sukses sebagai infrastruktur pemerintah satu, dua sebagai off taker,” ungkap Zulhas dalam keterangan pers setelah rapat.

Koperasi Sebagai Saluran Bantuan Pemerintah

Menurut Zulkifli, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Koperasi Merah Putih sebagai pusat penyaluran berbagai program pemerintah. Seluruh barang bersubsidi dan bantuan pemerintah akan disalurkan melalui koperasi tersebut, sehingga distribusi menjadi lebih terintegrasi dan tepat sasaran. “Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat berperan lebih aktif dalam mendukung perekonomian lokal dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

// Artikel Terkait