Jakarta, seorang sopir Toyota Alphard terlibat pertikaian dengan seorang satpam akibat insiden menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing yang terletak di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Perselisihan ini terjadi pada Jumat, 24 Juli, dan berakhir dengan kesepakatan damai setelah kedua belah pihak dimediasi oleh pihak kepolisian setempat.
Kesepakatan Damai di Polsek
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, menyatakan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. "Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan saling memaafkan," ujarnya.
Meski demikian, Braiel menegaskan bahwa Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan tetap menyelidiki dugaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi, termasuk tindakan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai. Ia juga mengungkapkan bahwa sopir dan dua penumpang mobil tersebut merupakan anggota Polda Jawa Barat, yang akan diproses lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.
Insiden dan Tindakan Satpam
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang di pelican crossing saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Namun, mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah, yang kemudian membuat seorang satpam yang juga menyeberang menegur sopir tersebut. Diduga, sopir tidak menerima teguran itu.
“Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut,” jelas Braiel. Setelah insiden tersebut, keduanya menuju pos polisi untuk meminta bantuan dalam menyelesaikan masalah mereka.
Namun, ada informasi yang menyebutkan bahwa satpam mengalami intimidasi selama proses mediasi. Selain itu, mobil Toyota Alphard tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu. Kendaraan itu terdaftar dengan nomor polisi D 1828 XHQ, yang berdasarkan penelusuran, tercatat untuk mobil merek Daihatsu berwarna silver metalik.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan terus menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor tersebut dan akan memanggil sopir mobil Alphard serta satpam untuk memberikan keterangan lebih lanjut.