Saturday, 03 October 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Polda Terkait Penggunaan Senjata Api dalam Kasus Tewasnya Pemuda di Makassar

Polda Sulsel masih menyelidiki penggunaan senjata api oleh petugas saat membubarkan tawuran di Makassar yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda bernama Rafli. Proses pemeriksaan terhadap personel y...

I
Ilham Fadli Akbar
28 September 2026 23 pembaca
Ilustrasi senjata api. (maxmann/Pixabay)
Ilustrasi senjata api. (maxmann/Pixabay)

Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, tengah melakukan penyelidikan terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya saat membubarkan tawuran antarkelompok di Jalan Kandea. Tawuran tersebut diduga menyebabkan seorang pemuda berusia 19 tahun, Rafli, kehilangan nyawanya. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap semua personel yang bertugas di lokasi kejadian masih berlangsung.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan jenis senjata dan proyektil yang ditemukan di lokasi dengan hasil analisis dari Laboratorium Forensik (Labfor). "Jadi tadi malam yang melaksanakan tugas, sekarang masih dilakukan pemeriksaan semua. Nanti berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti hasil dari penyidikan termasuk juga hasil Labfor kita tunggu bersama," ungkap Didik kepada wartawan pada hari Minggu (27/9).

Proses Penyelidikan dan SOP Penggunaan Senjata

Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah penggunaan senjata api dalam pembubaran tawuran tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Nah, itu sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Di situlah nanti akan diketahui sesuai SOP apa tidaknya. Kemudian senjata apa yang digunakan, nanti hasil dari Labfor," lanjutnya.

Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh personel di lokasi mempertimbangkan situasi yang terjadi saat itu. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok warga, yaitu kelompok Kandea dan Bunga Eja, dengan jumlah massa yang terlibat diperkirakan lebih dari 100 orang, sedangkan personel kepolisian yang ada di lokasi hanya lima orang.

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian adalah membubarkan tawuran supaya tidak terjadi korban di antara kedua belah pihak," kata Arya. Ia menambahkan bahwa polisi sempat melepaskan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri, namun situasi berubah ketika massa mulai menyerang petugas.

Penyelidikan Lanjutan dan Imbauan kepada Masyarakat

Arya menjelaskan bahwa massa yang terlibat dalam tawuran membawa tameng dari tripleks serta melempari batu dan anak panah kepada petugas. "Kami masih dalami kondisi tersebut apakah membuat anggota tersebut mengeluarkan tembakan sehingga terjadinya korban," ujarnya. Saat ini, polisi sedang mencari rekaman dari kamera pengawas (CCTV) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memahami rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk tindakan petugas sebelum penembakan yang mengakibatkan tewasnya Rafli.

Kapolrestabes menegaskan bahwa dalam situasi tertentu, personel kepolisian diperbolehkan membawa senjata api saat menangani tindakan kriminal yang mengancam keselamatan jiwa. Namun, penggunaan senjata harus mengikuti tahapan tertentu dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Kalau ditanyakan apakah boleh anggota Polri membawa senjata? Boleh. Karena memang kami dibekali kewenangan untuk membawa senjata," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan kekuatan oleh anggota kepolisian memiliki tahapan, termasuk penggunaan peluru karet sebelum peluru tajam jika situasi mengharuskannya. Oleh karena itu, polisi masih menyelidiki apakah tindakan personel di lokasi telah sesuai dengan SOP. Bidang Propam Polda Sulsel juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. "Kalau tidak, kita akan tindak," tegas Arya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran SOP atau unsur pelanggaran hukum dalam penggunaan senjata api tersebut. "Kami sedang mendalami apakah tindakan anggota yang ada di lapangan pada saat itu berdasarkan situasi yang sudah diberikan tadi sesuai dengan SOP atau tidak," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi setelah insiden yang menewaskan Rafli. Keluarga korban telah menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap personel, saksi, rekaman CCTV, serta hasil dari Labfor.

// Artikel Terkait