Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Haji dan Umrah menemukan fakta mengejutkan bahwa banyak jamaah haji terjebak dalam utang. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada hari Minggu (21/6) setelah melakukan kunjungan ke rumah salah satu jamaah haji yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026 di Serdang Bedagai.
Kisah Nek Sania yang Terpaksa Berhutang
Dahnil menceritakan tentang seorang jamaah haji bernama Nek Sania yang berusia 72 tahun. Ia adalah seorang janda yang tinggal menumpang di rumah anaknya di Serdang Bedagai. Menurut Dahnil, Nek Sania terdaftar sebagai jamaah haji untuk keberangkatan tahun 2026 dan bekerja sebagai buruh cuci. Pada tahun 2014, ia mendaftar untuk haji dengan menggunakan uang yang diberikan oleh anak-anaknya.
“Ketika panggilan untuk berangkat pada tahun 2026 tiba, Nek Sania terpaksa meminjam uang dari banyak pihak agar bisa tetap berangkat. Akhirnya, beliau berangkat haji tahun ini, meskipun dengan utang yang mengikatnya,” ungkap Dahnil.
Upaya Kemenhaj untuk Membantu Jamaah
Dahnil menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan pendataan terhadap jamaah-jamaah haji yang mengalami masalah serupa dengan Nek Sania. “Kami, Kemenhaj, mendata kondisi jamaah-jamaah haji kami, banyak seperti Nek Sania ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan bahwa atas instruksi Presiden Prabowo, pihaknya akan mencatat jamaah-jamaah haji yang terjerat utang untuk meringankan beban mereka. “Atas perintah Presiden Prabowo, kami mendata jamaah-jamaah haji seperti Nek Sania ini, agar bebannya diringankan,” tutup Dahnil.