Monday, 10 August 2026
Peristiwa

Kejaksaan Agung Panggil 16 Saksi Terkait Kasus Makan Bergizi Gratis

Tim penyidik dari Kejaksaan Agung memanggil 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung pada tahun 2025-2026. Pemanggilan ini dilakukan untuk memperkua...

F
Farhan Hakim
10 August 2026 1 pembaca
Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani
Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani

Tim penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil 16 saksi dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun 2025-2026. Pemanggilan ini dilakukan pada hari Senin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan di Jakarta bahwa di antara 16 saksi yang dipanggil terdapat IDMAKN yang merupakan tenaga ahli di BGN, MK yang merupakan mitra dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pejaten Barat, serta GW yang menjabat sebagai Staf Keuangan di PT NGS. Selain itu, turut dipanggil Direktur dari beberapa perusahaan, termasuk PT MDT, PT AJS, PT WMB, PT ACG, PT BCS, PT BMA, PT EC, PT SSA, PT MHT, dan PT MTS. Juga ada Yayasan PRL, Ketua Yayasan HJC dan HJM, serta MHN sebagai pihak swasta.

Pentingnya Pemeriksaan Saksi

Anang menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam proses hukum terkait kasus korupsi tersebut. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan penyidikan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Proses Hukum yang Berlanjut

Pemanggilan saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyidikan kasus yang telah menarik perhatian publik. Diharapkan, dengan adanya keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil, proses hukum dapat lebih jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

// Artikel Terkait