s);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-V5JDWN1R81');
🔴 Breaking
Peristiwa

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Ditingkatkan ke Penyidikan

Polisi telah meningkatkan status kasus tabrakan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti awal dan memeriksa saksi-saksi.

Daniel Saputra

Penulis

30 April 2026
4 kali dibaca
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Ditingkatkan ke Penyidikan
Foto: Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi. (Brigitta Belia/detikcom)

Jakarta - Kepolisian mengumumkan bahwa penyelidikan kasus kecelakaan antara kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti awal.

Menurut Budi, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV. "Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," ungkapnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa untuk mendalami insiden tersebut, dan tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta juga sedang diperiksa. Para saksi tersebut meliputi petugas dari pusat pengendali perjalanan kereta, masinis KRL, serta masinis KA Argo Bromo Anggrek. "Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," tambahnya.

Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya gangguan teknis yang berhubungan dengan sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian. Sementara itu, sopir taksi online yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus sebagai saksi. Sopir berinisial RRP diketahui baru mulai bekerja sebagai driver pada 25 April 2026, beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi.

Polisi berencana untuk mendalami sistem operasional dan standar perekrutan perusahaan taksi online tersebut untuk menilai apakah terdapat kelalaian dalam proses rekrutmen atau pelatihan pengemudi. Penyidik terus mengumpulkan keterangan tambahan dan bukti lainnya untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini. "Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada hasil pendalaman dan gelar perkara," tutup Budi.

Perlu diketahui, kecelakaan ini terjadi pada malam hari tanggal 27 April 2026, ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, mengakibatkan 16 orang meninggal dan 90 lainnya terluka. Insiden ini bermula ketika taksi Green SM terhenti di tengah rel kereta akibat korsleting, dan kemudian tertabrak oleh KRL yang melaju dari Cikarang menuju Jakarta, sebelum akhirnya ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

Artikel Terkait