Makassar, CNN Indonesia -- Seorang Kapolsek di Kepulauan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Iptu Abdul Samad, telah dicopot dari jabatannya setelah tersangka kasus peredaran narkoba melarikan diri dari sel tahanan. Kapolres Pangkep, AKBP Aditya Pradana, menyatakan, "Kapolseknya sudah saya ganti," dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (14/8).
Tersangka yang dikenal dengan inisial AB melarikan diri dari Polsek Liukang Kalmas dengan memanfaatkan kelalaian petugas yang tertidur saat bertugas. Sebelumnya, AB ditangkap oleh polisi saat sedang berpesta sabu bersama enam rekannya.
Pengejaran Tersangka
Kapolres Aditya mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap AB dan telah memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami sudah mengantongi identitasnya dan sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Pemeriksaan Anggota Polsek
Selain pemecatan, Iptu Abdul Samad dan seorang anggota Polsek Liukang Kalmas saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pangkep. "Mewakili Polres Pangkep saya meminta maaf atas kinerja anggota yang tidak profesional hingga mengakibatkan pelaku narkoba kabur," kata Aditya.
Kapolres Pangkep juga mengimbau agar tersangka peredaran narkoba tersebut segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.