Wednesday, 01 July 2026
Hukum & Kriminal

Kapolri Ungkap Penyelamatan Rp756 Miliar dari Kasus Migas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp756 miliar melalui penanganan 464 kasus tindak pidana migas. Hal ini disampaikan dalam upac...

M
Maria Angelica
01 July 2026 5 pembaca
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp756 miliar lewat penindakan terhadap 464 kasus tindak pidana migas. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp756 miliar lewat penindakan terhadap 464 kasus tindak pidana migas. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp756 miliar melalui penanganan terhadap 464 kasus terkait tindak pidana migas. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 1 Juli.

Rincian Kasus dan Tersangka

Kapolri menjelaskan bahwa selama tahun 2026, Korps Bhayangkara telah mengungkap total 464 kasus kejahatan yang berkaitan dengan energi. Dalam proses tersebut, sebanyak 594 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. "Serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran," tuturnya. Ia menambahkan, "Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 756 miliar."

Salah satu kasus yang menonjol adalah penyalahgunaan pengangkutan biosolar bersubsidi sebanyak 120.000 liter. Barang bukti yang disita dalam kasus ini mencakup satu kapal tanker, dua unit kapal SPOB, dan tujuh truk transportir.

Peran Satgas Pangan dan Upaya Energi

Di sisi lain, Sigit juga menyoroti peran Satgas Pangan Polri dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok. Ia menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memutus rantai distribusi yang merugikan petani, seperti tengkulak. "Salah satu upaya yang dilakukan yaitu klarifikasi 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga membahas upaya untuk mencapai swasembada energi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor dan pemanfaatan CNG di 50 SPPG Polri. "Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri," ujarnya.

// Artikel Terkait