Jakarta, CNN Indonesia -- Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, memastikan bahwa pelaku yang menyebarkan informasi hoaks mengenai aksi demonstrasi akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah mendalami akun-akun di media sosial yang diduga berusaha untuk memecah belah masyarakat.
Penyelidikan Terhadap Akun Media Sosial
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kemenko Polkam pada Rabu (5/8), Sigit menjelaskan, "Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan." Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyebarkan informasi di media sosial berdasarkan fakta yang ada.
Peringatan untuk Masyarakat
Kapolri menekankan pentingnya kebebasan berpendapat, namun ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, terutama dalam menyebarkan berita yang tidak benar. "Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar," tuturnya. Ia menambahkan, "Tentunya kami harus mengambil langkah," sebagai respons terhadap tindakan yang melanggar undang-undang.
Sebelumnya, Menko Polkam Djamari Chaniago juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap penyebar informasi hoaks yang berkaitan dengan video demonstrasi yang disertai narasi kerusuhan. "Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," jelasnya.
Djamari menegaskan bahwa aparat akan mencari pelaku penyebaran informasi yang tidak benar. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap mereka. "Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya. Kami akan temukan itu. Maka tadi saya katakan kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga memastikan bahwa kondisi di seluruh wilayah Indonesia aman dan terkendali, serta meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar di media sosial.