Wednesday, 08 July 2026
Peristiwa

Jokowi Siap Hadiri Sidang Sebagai Saksi dan Tunjukkan Ijazahnya

Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan terkait kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa jika dipanggil oleh hakim. Ia berkomitmen untuk menghormati proses huk...

N
Ni Luh Ayu Sari
07 July 2026 14 pembaca
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapan dirinya untuk hadir dalam persidangan yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa, jika dipanggil oleh hakim sebagai saksi. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (7/7/2026). Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," ungkap Jokowi kepada para wartawan.

Komitmen Menunjukkan Ijazah

Jokowi menegaskan bahwa kehadirannya di persidangan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk membuktikan keaslian ijazah yang dimilikinya. Ia menyatakan akan membawa dokumen asli ijazah dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi saat persidangan berlangsung.

"Dan seperti yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," tegas mantan Wali Kota Solo ini.

Kesiapan untuk Dua Persidangan

Ketika ditanya mengenai kesiapannya untuk menghadiri kedua persidangan, baik untuk kasus Roy Suryo maupun Dokter Tifa, Jokowi memberikan jawaban singkat. "Ya mestinya seperti itu," ujarnya menutup pembicaraan.

// Artikel Terkait