Jakarta - Waketum PSI Ronald A Sinaga, atau yang lebih dikenal sebagai Bro Ron, mengalami insiden pemukulan di Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung saat Bro Ron mendampingi sejumlah karyawan PT SKS untuk melakukan mediasi terkait gaji yang belum dibayarkan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei, sekitar pukul 16.22 WIB. Awalnya, Bro Ron bersama 15 karyawan PT SKS tiba di kantor hukum MPP untuk melakukan audiensi. Namun, karena tidak dapat bertemu dengan pihak MPP yang menjadi sasaran audiensi, Polsek Metro Menteng mengambil inisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor mereka.
Erlyn menambahkan bahwa audiensi di lokasi awalnya berjalan dengan aman dan kondusif, didampingi oleh petugas. Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang tidak dikenal muncul dan melakukan intimidasi serta menghalangi proses audiensi. "Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan hingga akhirnya korban menerima pukulan," jelas Erlyn.
Setelah insiden pemukulan, petugas segera melerai dan mengamankan kedua belah pihak untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan bahwa pelaku pemukulan bersama satu pihak yang terlibat dalam pertikaian telah berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan.
Peristiwa pemukulan ini menjadi viral setelah diunggah di akun Instagram politikus Partai NasDem, Sahroni. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaus berkerah krem berbincang dengan anggota Babinsa sebelum seorang pria lain yang mengenakan kaus hitam tiba-tiba memukul wajah Bro Ron, menyebabkan dirinya terpental.
Setelah insiden tersebut, keributan semakin meningkat, namun petugas yang berada di lokasi bersama sejumlah orang lainnya segera melerai situasi yang memanas.
Dengan pelaku yang telah diamankan, perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.